PENETAPAN APBDES DESA TULUNG TAHUN ANGGARAN 2025
Minggu, 29 Desember 2024, pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Penatapan APBDes Desa Tulung tahun anggaran 2025.
Ditetapkan/disahkan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Tulung dan disaksikan oleh Jajaran Forkompinca Kecamatan Kawedanan, Ketua RW dan RT Se Desa Tulung, LPM dan Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan ini juga diperkenalkan Bapak. Lettu Inf. Reza Muksin Danramil Kawedanan yang baru.
Beberapa point kegiatan yang sudah ditetapkan :
- Bantuan Langsung Tunai Desa.
- Bidang kesehatan peningkatan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.
- Dukungan program Ketahanan Pangan.
- Pengembangan potensi dan keunggulan Desa pendataan UMKM.
- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES)
DESA TULUNG KECAMATAN KAWEDANAN KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Pendapatan |
|
Pendapatan Asli Desa |
Rp. 449.800.000,00 |
|
|
Belanja |
|
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa |
Rp. 1.296.932.653,00 |
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa |
Rp. 522.095.798,00 |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa |
Rp. 146.535.000,00 |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Rp. 206.750.000,00 |
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa |
Rp. 112.652.745,00 |
Jumlah belanja |
Rp. 2.284.966.196 |
Surplus / (Devisit) |
(-) Rp. 81.438.296,00 |
|
|
Pembiayaan |
|
Penerimaan Pembiayaan |
|
sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) |
Rp. 81.436.296,00 |
Pengeluaran Pembiayaan |
0 |
Selisih pembiayaan |
Rp. 81.436.296,00 |
|
|